Profil Nagari Sumaniak 10 - Seni dan Budaya

Barito Nagari
By -
0
Selasa, 27 Safar 1437 H / 8 Desember 2015 M
Penulis: Meizel Fm Bgd Nan Kuniang

Nagari Sumaniak dari aspek seni budaya dan nilai-nilai tradisional sesungguhnya telah tertata sangat rapi dan sudah ada aturan-aturan baku dan di warisi turun temurun sejak nenek moyang orang Sumaniak, nilai Adat budaya telah mengatur bagaimana sikap hidup masyarakat yang dikatakan bernagari, kalau kita sebut bernagari tentu tidak sama dengan sikap hidup orang perkotaan.

Bahwa sikap hidup orang bernagari itu jelas bahwa di Nagari itu ada sebuah struktural kultur fungsional atau ada peranan luhur nilai-nilai keminang kabauan, yaitu Nagari di Minang Kabau dikuasai oleh wanita selaku penganut paham pewaris matrilineal atau garis keturunan ibu, jadi apapun bentuknya yan g akan dikuasai itu adalah yang menguasainya garis ibu keatas dan kebawah, sedangkan peran dan fungsi laki-laki hanya sebatas berkuasa, dengan kata lain menyebutkan bahwa laki-laki berkuasa dan wanita menguasai artinya dalam mengambil suatu keputusan tetap di tangan laki-laki, tetapi apa yang telah menjadi keputusan itu kemudian dikuasai atau dimilki dan diurus kemanfaatannya oleh perempuan, dengan demikian laki-laki mempunyai hak dalam menentukan suatu keputusan, maka hal tersebut yang dimiliki kaum laki-laki diatas rumah orang tuanya dinamakan tungganai atau orang yang mengurus dan terdepan diatas rumah tangga orang tuanya digaris ibu tersebut.

Maka hukum kultur itu menyebutkan bahwa rumah batungganai, kampuang batuo suku bapanghulu nagari bajuaro, bahwa disitulah dikatakan banagari itu bakorong bakampuang basuku, dan kalau diatas rumah tadi ada tungganai yang punya peranan penting disebut juga sebagai mamak kepala waris, maka dalam bakorong bakampuang banagari adalah yang berperan anatar mamak tungganai, mamak korong, mamak kaum dan mamak suku.

Karena nagari Sumanik adalah nagari baradat, dan dalam beradat sudah ditetapkan filosofi pandangan mendasar hidup dan kehidupan anak nagari yaitu adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato adat mamakai sanda manyanda kaduonyo tingga dikito mamakaikan, maka dengan dasar filosofi hidup tersebut ditengah-tengah masyarakat nagari itu dijalankan oleh orang-orang adat, orang-orang ibadat dan pemuka-pemuka atau orang yang menjadi panutan atau orang-orang yang didahulukan selangkah, ketiga orang tersebut disebut niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, ketiga unsur tersebutlah yang selalu mengambil kebijakan dinagari yang satu sama lain saling isimenigsi, bahu membahu dan seiring sejalan. 

Maka dinyatakan juga bahwa ketiga unsur tersebut merupakan tigo tungku sejarangan yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan atau ditinggalkan bagaikan sebuah tungku yang tiga batu pegangannya, kalau dibuang satu tentu tak akan berfungsi yang dimaksud tungku tersebut, oleh karena itu juga ketiga batu tungku yang seiring sejalan tersebut dengan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bagai tigo tali sapilin kalau tigo tali itu satu pilin maka ia jadi bagus kelihatannya, menjadi kuat kalau digunakan.

Dalam masyarakat bernagari itu disamping adanya peran tigo tungku sejarangan yang berasal dari atas rumah maka dari disitulah ditetapkan bahwa masyarakat nagari adalah suatu kesatuan masyarakat hukum adat, dan masyarakatnya satu sama lain mempunyai hubungan emosional yang kuat, dinama disebabkan perkawinan, semenda, besan, serta bako baki, sehingga kalau didalam hubungan anak nagari itu tak obahnya bagai jarring laba-laba yang mana satu sama lain ada sangkutannya, semuanya itu tidak ada kalau hidup dalam masyarakat perkotaan, yang lebih mengarah hidup masing-masing atau mementingkan keutamaan dirinya dan bersikap kurang peduli kepada kepentingan orang lain disebabkan latar belakang orang-orang perkotaan bersal dari berbagai asal dan ras.

Aturan-aturan dominan untuk masyarakat perkotaan adalah selalu ada aturan baru atau aturan pemerintahan. Sedemikian rupa tatanan hidup masyarakat bernagari yang sesungguhnya sarat aturan yang telah diwarisi turun temurun dari nenek moyang orang minang kabau di tambah lagi bahwa meskipun hidup disuatu Nagari dengan aturan Nagari tetapi Nagari itu adalah bagian kecil dari wilayah NKRI (Negara Kesatuan Repoblik Indonesia) maka aturan dan perundang-undangan Negara juga berlaku di Nagari tersebut sedang aturan Nagari hanya berlaku sesuai dengan dasar aturannya yaitu Adat Salingkuang Nagari, hanya saja kalau berbicara tentang minang kabau yang konon dari dahulu kala katanya orang minang kabau pintar-pintar sehingga dengan kepintaran tersebut segala sesuatu hal masyarakat cerita dan sejarah aturan dan undang-undang Adat juga disampaikan secara diwariskan atau disampaikan lewat tutur kata, kaba dan pesan, jadi tidak ada dituliskan atau dibukukan.

Maka masa berganti zaman berobah manusiapun mengalami adaptasi, sistem dan nilai-nilai, paradigma serta tuntutan kehidupan juga mengalami perobahan. Perobahan tersebut ada yang didasari kenyataan dari siklus alam, ada penyebabnya tuntutan kebutuhan dasar kehidupan, fenomena dari masa ke masa yang tidak pernah abadi, dan yang sangat dominant mempengaruhi perobahan tatanan hidup manusia ialah pengaruh budaya asing bagi suatu Nagari tersebut apalagi masa sekarang arus globalisasi yang tidak tersaring dan tipisnya pendirian atau keteguhan hati masyarakat Nagari tersebut dalam berhadapan dengan globalisasi tersebut.

Akibat dari berbagai macam perobahan, pengaruh globalisasi, rendahnya tingkat pendidikan yang mengakibatkan sangat kurangnya wawasan, pendirian hati tidak teguh dan berbagai pengaruh, telah membuat masyarakat nagari dari masyarakat berkepedulian yang tinggi tidak lagi mau tau dengan lingkungan kehidupan mereka, telah jauh dari sikap kegotong royongan, telah tipisnya kebersamaan, berkurangnya pelaksanaan Kato Nan Ampek, serta tipisnya raso pariso, ereng jo gendeng baso-basi serta pandang memandang.

Pengaruh lain yang sangat kuat merobah sikap mental dan perilaku masyarakat adalah sisa-sisa paham komunis yang masih mengakar di hati masyarakat nagari yaitu sekulerisme atau mengenyampingkan masalah – masalah yang pokok, kemudian sistem pola hidup Orde Baru membuat masyarakat nagari semakin egois dan hidup terbuai dengan di atur atau di suapi dan di nina bobokkan dengan sering dibantu dalam bantuan konsumtif, akhirnya masyarakat nagari kehilangan jati diri dimana sesungguhnya potensi masyarakat nagari itu sangat kuat sangat besar kekuatannya baik tumbuh berkembang serta bila difahami oleh masyarakatnya dari masa ke masa.

Sumber daya Masyarakat Nagari di bidang agama penulis sangat sadar melihat dan menjalani sendiri dimasa tahun 80 ke bawah di mana masih hidupnya nuansa surau, anak-anak ketika itu setelah usia sekolah tidak lagi tidur di rumah, pagi ke sekolah pendidikan formal malam mengaji disurau serta belajar bersama teman, anak perempuan setelah pulang mengaji pulang kerumah, anak laki-laki tidur di surau dan malam dilanjutkan dengan belajar pendalaman ilmu agama sehingga anak-anak masa lalu mayoritas keseimbangan pendidikan umum dengan pendidikan ilmu agama berjalan dengan baik sehingga raja masa lalu adalah anak berprestasi, berilmu agama, punya budi pekerti serta sopan santun punya rasa hormat, sebagai anak nagari mereka masih memahami aturan raso dibao naiak pareso dibao turun, pandang memandang kok indak pandang tagak mungkin pandang duduak, eriang jo gendeang adalah bahasa kiasan, yang mestinya remaja masalalu tak perlu dengan berkata keras atau caci makian.

Begitu juga sumberdaya manusia dalam sumber ekonomi yang mayoritas adalah pertanian, seperti kemampuan dalam ilmu bertani orang Sumaniak sangat bagus karena juga diiringi dengan sikap kegotoroyongan seperti ikut tolong menolong bercocok tanam, tolong menolong menyabit padi atau panen disawah sehingga orang lewat pun ketika itu akan sato sakaki bila melihat ada yang panen, tidak hanya melihatkan begitu saja bila ada orang turun kesawah, begitu juga di parak dan semangat hidup bersih aman dan tertib ditengah kampung semua tidak hanya tinggal diam, tapi semua sangat peduli dengan cara bersama-sama tersebut. Demikiann juga dalam pelaksanaan helat perkawinan akan terlihat sikap kegotong royongan itu mulai bersama membuat barung-barung, bersama-sama mencari sesuatu kehutan, bersa-sama mencari kebutuhan perhelatan dalam bentuk pinjam meminjam, bersama-sama sesuai tugas dan untuk bagi masing-masing mereka lakukan sesuai kedudukan mereka, apakah itu namanya sipokok apakah itu sumando apakah pabisan, amai-amai, urang kampuang dan karib baik lainnya, semua menyatu, berbuat menurut tugas masing-masing.

Begitu juga bila terjadi kematian yang sudah menjadi falsafah hidup masyarakat nagari bahwa kaba baiak baimboan kaba buruak bahamburan, untuk kaba buruak tersebut secara spontan semua kepentingan jalan tanpa dikomando, seperti siapa menggali kubur, siapa urusan penyelamatan jenazah, dan siapa urusan untuk berbagai keperluan, semua sudah ada saja yang mengerjakan. 

Bahkan sampai ketika pelaksanaan sunatan yang semua itu sudah ada aturan baku yang tidak tertulis tapi adalah telah lazim dan telah terwarisi turun temurun sikap hidup yang demikian itu berlangsung.
Batagak rumah baru juga semua dihadiri oleh orang sekampuang bahkan tempo dulu membangun rumah gadang adalah dengan cara gotong royong masyarakat nagari dimasa dalam pelaksanannya hanya tinggal komando dan bagi segenap orang-orang yang punya kepentingan dan kemampuan mereka sudah jelas saja apa yang mereka harus kerjakan, sehingga dinagari sumaniak hari ini masih dapat dilihat rumah gadang bersusun sirih yang masih berjumlah lebih 200 buah bahkan ada yang berusia diatas 200 tahun bahkan aada yang 300 tahun semua itu bukti sejarah sumaniak bukti kebesaran nagari sumaniak,bukti bahwa orang sumaniak telah melewati masa kejayaan yang telah berhasil membangun hidup masyarakat bernagari dalam rangka melestarikan budaya adat dan nilai tradisi semisal kesenian anak nagari seperti randai, saluang, silat, talempong, tari-tarian, berbalas pantun bahkan ada batata sebagai kesenian asli anak nagari sumanik yang kini telah terlupakan, kesenian lain yang juga ada secara umum diminang kabau ada diperankan dinagari sumaniak seperti rabab, sijobang dan tarian minag pada umumnya kesenian tersebut juga dilaksanakan dalam pelaksanaan adat istiadat nagari seperti ketika batagak panghulu dan perhelatan paghulu keberapa kesenian tersebut dilaksanakan, begitu juga peralatan kesenian tersebut jjuga diperankan seperti talempong, agung dan gendang.

Dalam penerapan sumber daya manusia masyarakat nagari, juga potensi masyarakat yang berhubungan dengan hal tugas dan fungsi pengaturan dan penguasaan yang telah merupakan sako

Sumber:
NAGARI SUMANIAK DARI MASA KEMASA
http://iramayandi.blogspot.co.id/2009/01/nagari-sumaniak-dari-masa-kemasa.html

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)