Bawaslu Sumbar Soroti Beratnya Pemilu 2024, Masyarakat Diminta Bersinergi dalam Menjaga Demokrasi.

Mata Jurnalist
By -
0
Bukittinggi Baritonagari.com_ Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner, menyampaikan bahwa Pemilu 2024 di Bukittinggi akan menjadi tantangan yang lebih berat dibandingkan dengan Pemilu 2019. 

Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu se-Sumatera Barat pada Senin (19/12) di Hotel Grand Rocky Bukittinggi.

Rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Febrian Bartez, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar Candra Septaji, Direktorat Reserse Kriminal Umum Andri Kurniawan, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten dan Kota beserta staf di lingkungan Bawaslu provinsi.
Vifner mengungkapkan, "Pemilu 2024 diprediksi lebih berat dibandingkan Pemilu 2019, termasuk dalam proses penegakan hukumnya." Ia menyoroti potensi pelanggaran yang meningkat, terutama di era teknologi saat ini, di mana peserta pemilu dapat menggunakan media sosial untuk kampanye.

Dalam pembukaannya, Vifner menekankan perlunya kesiapan Gakumdu dalam memperkuat kapasitas, koordinasi, dan komitmen untuk menjalankan penegakan hukum pemilu secara adil dan bijaksana. Kemajuan teknologi, seperti penggunaan media sosial, juga menjadi fokus perhatian dalam mengantisipasi potensi pelanggaran.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Andri Kurniawan menyampaikan bahwa kampanye melalui media sosial menjadi tren baru yang efektif, namun perlu diawasi sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti larangan menggunakan isu SARA dalam kampanye pemilu.

Dalam konteks ini, UU Pemilu No 7 Tahun 2017 menjadi acuan, dan peserta pemilu di media sosial yang terdaftar sesuai akun di KPU akan tunduk pada UU Pemilu, sementara di luarnya akan berlaku UU ITE.

Rapat koordinasi ini diadakan untuk memastikan sinergi antara unsur kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. 

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar, Candra Septaji, menekankan perlunya perlindungan bagi pemilih dan peserta pemilu dari intimidasi dan praktik-praktik tidak fair.

Forum rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak pidana pemilu dan memperkuat kerjasama antar-stakeholder guna menciptakan pemilu yang jujur, modern, adil, dan beradab. 

Kesigapan dan kesiapan dari semua unsur Gakumdu dan stakeholder terkait sangat ditekankan untuk menjaga kualitas dan kepercayaan dalam pesta demokrasi tersebut, pungkasnya.***

Pewarta : Sutan Mudo 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)