Kamis, 5 Rabiul Awwal 1437 H / 17 Desember 2015 M
Dilaporkan oleh: Fitra Yadi
Meningkatnya kebutuhan teknologi informasi merambah sampai ke nagari-nagari, demikian juga dengan nagari Sumaniak. Di area Nan Sabatang Guguak cuma Sumaniak yang memiliki warnet (warung internet). Hasil penelusuran wartawan Rabu (16/12) didapati bahwa diantara nagari Lawang Mandailiang, Supayang, Situmbuak, Kumango, Sungai Patai hanya Sumaniak yang memiliki warnet. Nagari sebelahnya yaitu Sungai Tarab, Sungayang, Tanjuang sudah memiliki warnet pula seperti Sumaniak.
Di Sumaniak terdapat 3 warnet, yaitu 1). Alyanet yang berlokasi di depan SD Komplek Sumaniak. 2). Warnet Volkot yang berlokasi di Kapalo Koto, di akhir perkampungan arah ke Situmbuak. 3). Putri _Net yang berlokasi di simpang SMK Muhammadiyah Sumaniak. Disamping itu sekolah-sekolah juga sudah masuk jaringan internet seperti SMK Muhammadiyah Sumaniak, SMPN Sumaniak, MTsN Sumaniak, dan SDN 07 Sumaniak.
Kepada media ini Dusriadi pemilik Alyanet menceritakan bahwa warnet pertama berdiri di Sumaniak adalah Alyanet, sudah 7,5 tahun, sejak tahun 2008 yang lalu. Kemudian baru menyusul warnet milik Mulyazen (mantan wali nagari Sumaniak periode 2010 - 2015) kemudian warnet ini mati dan menyusul Warnet Volkot dan terakhir Putri_Net.
Pada umumnya di rumah-rumah masyarakat sudah memiliki jaringan internet di HP anak-anak sekolah, ada juga yang memakai modem GSM untuk PC dan Laptop, dan ada juga yang telah berlangganan layanan internet Telkom Speedy.
Ternyata masyarakat Sumaniak melek teknologi informasi sebenarnya. Kedapatan di akun media sosial seperti facebook, banyak photo dan status yang diupdate ketika berada di sawah, di bukit, di Tang ayia, polak dan lain-lain. Bisa jadi, sedang Manongkang BBMan dulu, atau browsing dulu disela-sela jam istirahat makan dan shalat zuhur.
Untuk mengusir kebosanan menunggu durian, bagus juga browsing baca-baca informasi terbaru di situs-situs berita online atau sekedar chatting dengan orang-orang di seberang sana. "Durian Jatuh".. demikian update statusnya di facebook.
Dusriadi menambahkan bahwa warnet ini ada aturan dari Pemda Tanah Datar. Pengusaha warnet harus mengurus izin usaha dulu, kemudian mengikuti sosialisasi dari pemda tentang aturan, larangan dan pantangan untuk pengunjung warnet. Misalnya larangan pornografi, KBU warnet tidak boleh lagi disekat, tidak boleh duduk berdua dengan lain jenis, dan lain-lain.
"Di Alyanet sendiri diberlakukan aturan bahwa anak-anak yang masih duduk di bangku SD hanya boleh mengunjungi warnet sampai pukul 20.00 Wib. sedangkan tingkat SMP sampai pukul 21.00 Wib. Tingkat SMA sampai pukul 20.00 Wib. dan dewasa hanya dibolehkan sampai pukul 00.00 Wib. Pada jam sekolah para siswa dilarang mengunjungi warnet".
"Secara berkala warnet-warnet ini dikunjungi oleh aparat daerah untuk diperiksa dan ditertibkan. Kedepannya warnet-warnet juga akan dimasukkan kepada daftar wajib pajak" tukuk Dusriadi.
3/related/default
Posting Komentar
0Komentar